Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 (APBD Tahun 2023)
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.257.042.522.028,00,- yang terdiri atas •
a. Belanja Operasi : Rp.
725.838.531.141,00,-
b. Belanja Modal : Rp.
221.398.115.362,00,-
c. Belanja Tidak Terduga : Rp.
10.000.000.000,00,-
d. Belanja Transfer : Rp.
299.805.875.525,00,-
Koreksi Anda
