Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 (APBD Tahun 2023)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.257.042.522.028,00,- yang terdiri atas • a. Belanja Operasi : Rp. 725.838.531.141,00,- b. Belanja Modal : Rp. 221.398.115.362,00,- c. Belanja Tidak Terduga : Rp. 10.000.000.000,00,- d. Belanja Transfer : Rp. 299.805.875.525,00,-
Koreksi Anda