Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalarn Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci. Diundangkan di Siulak pada t gal 28 01441)ber 2022 SEKREPtARIS DAERAH KABUPATEN KERINCI, / ZAI AL EFENDI LE BARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2022 NOMOR TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI: (6-37/2022).
Koreksi Anda