Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati menyampaikan laporan penyelenggaraan P4GN di daerah yang disusun oleh Tim Terpadu P4GN Kabupaten kepada Kepala Badan Narkotika Nasional yang ditembuskan kepada Menteri Dalam. Negeri dan Gubernur.
Koreksi Anda