Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kendal.
Ditetapkan di Kendal pada tanggal 10 Juli 2023
BUPATI KENDAL, cap ttd DICO M GANINDUTO Diundangkan di Kendal pada tanggal 10 Juli 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KENDAL, cap ttd SUGIONO
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2023 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : (5-100/2023)
jdih.kendalkab.go.id
Koreksi Anda
