Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati menyampaikan laporan pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah kepada Gubernur setiap 1 (satu) tahun sekali.
Koreksi Anda