Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah berdasarkan prinsip:
a. kepastian hukum;
b. kesetaraan;
c. transparansi;
d. akuntabilitas;
e. efektif dan efisien; dan
f. asas umum pemerintahan yang baik.
Koreksi Anda
