Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan tujuan: a. mendorong peningkatan investasi di Daerah; b. memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; dan c. memberikan dukungan kepada Masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi sehingga tercipta lapangan kerja serta terwujud peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Daerah.
Koreksi Anda