Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA
Teks Saat Ini
(1) Pengadaan barang dan jasa PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan jasa PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
~ 23 ~
Koreksi Anda
