Koreksi Pasal 39
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA
Teks Saat Ini
PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) wajib mengikutsertakan pegawai PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
