Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengurusan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) dilakukan sesuai ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur mengenai BUMD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perseroan terbatas. (2) PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda) dapat berhimpun dalam asosiasi BUMD atau dengan nama lain.
Koreksi Anda