Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA USAHA KEBUMEN JAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RUPS terdiri atas: a. RUPS tahunan; dan b. RUPS luar biasa. (2) Tata cara penyelenggaraan RUPS ditetapkan dengan berpedoman pada Anggaran Dasar PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda).
Koreksi Anda