Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang DIGITALISASI TRANSAKSI PENDAPATAN ASLI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Digitalisasi Transaksi PAD disusun berdasarkan beberapa prinsip meliputi: a. transparan; b. efektivitas; c. keterpaduan; d. kesinambungan; e. efisiensi; f. akuntabilitas; g. interoperabilitas; h. keamanan; i. pengarusutamaan gender; dan j. inklusif.
Koreksi Anda