Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN TAMAN BUMI (GEOPARK)KARANGSAMBUNG KARANGBOLONG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka Pengembangan Geopark dilakukan Program Strategis antara lain sebagai berikut: a. pembuatan Hymne, Mars dan Tari Geopark; b. pengintegrasian Geopark sebagai muatan lokal ke dalam kurikulum pendidikan dasar; c. pembuatan Buku tentang Geopark; d. pembangunan Infrastruktur kawasan Geopark; dan/atau e. pemberdayaan Ekonomi dan Masyarakat di sekitar kawasan Geopark.
Koreksi Anda