Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang terkait dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak diganti dan/atau tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda