Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dikecualikan yang digunakan untuk: a. penelitian; dan b. lauk pauk bagi Nelayan dan Pembudi Daya Ikan serta keluarganya.
Koreksi Anda