Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Pembongkaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf d meliputi: a. peninjauan; b. penetapan atau Persetujuan Pembongkaran; c. pelaksanaan; d. pengawasan; dan e. pasca Pembongkaran.
Koreksi Anda