Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMKK yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Koreksi Anda