Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 15
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang BANGUNAN GEDUNG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai desain prototipe/purwarupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf d dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai desain prototipe/purwarupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf d dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran