Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang LAMBANG DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lambang Daerah bukan merupakan simbol kedaulatan Daerah.
Koreksi Anda
Lambang Daerah bukan merupakan simbol kedaulatan Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran