Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang LAMBANG DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. jenis Lambang Daerah; b. kedudukan dan fungsi; c. desain Lambang Daerah; d. penggunaan dan penempatan Lambang Daerah; e. izin penggunaan Logo Daerah; f. larangan; g. ketentuan penyidikan; dan h. ketentuan pidana
Koreksi Anda