Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Daerah sebelum adanya Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini sampai dengan 31 Desember 2024.
Koreksi Anda