Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang DIGITALISASI TRANSAKSI PENDAPATAN ASLI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Digitalisasi Transaksi PAD sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini, dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda