Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen Menuju UNESCO Global GeoPark

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan dalam Pengembangan Geopark berasal dari : a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; b. anggaran pendapatan dan belanja desa; dan/atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda