Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen Menuju UNESCO Global GeoPark
Teks Saat Ini
Pendanaan dalam Pengembangan Geopark berasal dari :
a. anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. anggaran pendapatan dan belanja desa; dan/atau
c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
