Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular di Daerah yang efektif, efisien, optimal, transparan, dan akuntabel.
Koreksi Anda