Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dunia usaha dan masyarakat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada industri kreatif untuk melakukan kemitraan dalam berbagai bentuk bidang usaha.
Koreksi Anda