Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sarana dan Prasarana pemadam Kebakaran sebagaimana dimaksud meliputi: a. Sarana pemadam Kebakaran; dan b. Prasarana pemadam Kebakaran.
Koreksi Anda