Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DAN RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan b. Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Koreksi Anda