Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Teks Saat Ini
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) huruf d tahun anggaran 2020 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
