Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersumber dari :
1. Pendapatan asli daerah Rp1.720.948.274.997,00
2. Pendapatan transfer Rp3.628.200.140.115,00
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5.610.000.000,00
Koreksi Anda
