Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersumber dari : 1. Pendapatan asli daerah Rp1.720.948.274.997,00 2. Pendapatan transfer Rp3.628.200.140.115,00 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5.610.000.000,00
Koreksi Anda