Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan D aerah ini m ulai berlaku:
a. Investasi Pem erintah D aerah yang telah berjalan tetap dilaksanakan selam a tidak bertentangan dengan Peraturan D aerah ini; dan
b. peraturan, keputusan dan perjanjian terkait Investasi Pem erintah Daerah yang sudah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
