Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sum ber dana Investasi dapat berasal dari: a. APBD; b. keuntungan Investasi terdahulu; c. d an a/b aran g am anat pihak lain yang dikelola oleh Pem erintah Daerah; d a n /a ta u d. sum ber lainnya yang sah.
Koreksi Anda