PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Oemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
PERDA Nomor 3 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.