Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043
Teks Saat Ini
Kebijakan dan strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, meliputi:
a. kebijakan dan strategi pengembangan Struktur Ruang;
b. kebijakan dan strategi pengembangan Pola Ruang; dan
c. kebijakan dan strategi pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten.
Koreksi Anda
