Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup materi RTRW Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. ketentuan umum; b. tujuan, kebijakan, dan strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten; c. rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; d. rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; e. Kawasan Strategis Kabupaten; f. arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; g. arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; h. peran … h. peran masyarakat dan kelembagaan; i. penyidikan; j. ketentuan pidana; k. ketentuan peralihan; l. ketentuan lain-lain; m. ketentuan penutup; n. penjelasan; dan o. lampiran.
Koreksi Anda