Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAHKABUPATEN INDRAMAYU
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu dan Rumah Sakit Umum Daerah Pantura M.A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dibentuknya UPT Rumah Sakit pada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
