Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencipta arsip bertanggung jawab atas autentisitas, reabilitas, dan keutuhan arsip statis yang diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Koreksi Anda
Pencipta arsip bertanggung jawab atas autentisitas, reabilitas, dan keutuhan arsip statis yang diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran