Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gresik. Ditetapkan di Gresik pada tanggal 27 Februari 2023 BUPATI GRESIK, FANDI AKHMAD YANI Diundangkan di Gresik pada tanggal 27 Februari 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GRESIK, Ir. ACHMAD WASHIL M.R., M.T. Pembina Utama Muda NIP. 19661027 199803 1 001 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2023 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 24-2/2023 Ttd Ttd
Koreksi Anda