Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN APBD KABUPATEN GOWA TA 2015
Teks Saat Ini
Bupati MENETAPKAN Peraturan tentang Penjabamn Perubahan Anggaran Pendapatan darl Belanja Daeral sebagai laldasan operasional pelaksanaan.
Koreksi Anda
