Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Jepara. Ditetapkan di Jepara pada tanggal : 10 November 2017 BUPATI JEPARA, ttd AHMAD MARZUQI Diundangkan di Jepara pada tanggal : 10 November 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN JEPARA, ttd SHOLIH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEPARA TAHUN 2017 NOMOR : 18 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEPARA PROVINSI JAWA TENGAH: ( 18/2017 ) Salinan Sesuai Tata Naskah Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN JEPARA ttd MUH NURSINWAN, SH,MH NIP.19640721 1986031013
Koreksi Anda