PERDA
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Sulselbar
PERDA Nomor 9 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.