PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2011 Ttg Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
PERDA Nomor 18 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.