Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bersumber pada: a. APBD; dan b. sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perunfang-undangan.
Koreksi Anda