Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati dalam menyelenggarakan fasilitasi pencegahan Narkotika dan Prekursor Narkotika melibatkan: a. Majelis Desa Adat; b. Forum Kerukunan Antar Umat Beragama; c. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah; dan d. Komunitas Intelijen Daerah.
Koreksi Anda