Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 13 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DONGGALA TAHUN ANGGARAN 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati MENETAPKAN Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Donggala. Ditetapkan di Donggala pada tanggal 30 Desember 2016 BUPATI DONGGALA, ttd KASMAN LASSA
Koreksi Anda