Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 13 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DONGGALA TAHUN ANGGARAN 2017
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.122.468.268.140,50
2. Belanja Daerah Rp. 1.
140
. 468
. 628
. 140
, 5 0 Defisit (Rp 0,00)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Rp. 18.000.000.000,00
b. Pengeluaran Rp.
0,00
Pembiayaan Netto
Rp.
18.000.000.000
,00
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan :
Rp.
0,00
Koreksi Anda
