Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e, per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut: a. Jumlah Aset Rp 5.450.473.201.190,25 b. Jumlah Kewajiban Rp 23.882.389.929,67 c. Jumlah Ekuitas dana Rp 5.426.590.811.260,58
Koreksi Anda