Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
Ekuitas Awal Rp 5.061.454.436.763,60 Surplus/(Defisit) Laporan
Operasional Rp
172.472.734.552,55 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Koreksi Kesalahan mendasar Rp
192.663.639.944,43 Ekuitas akhir Rp 5.426.590.811.260,58
Koreksi Anda
