Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut: Ekuitas Awal Rp 5.061.454.436.763,60 Surplus/(Defisit) Laporan Operasional Rp 172.472.734.552,55 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Koreksi Kesalahan mendasar Rp 192.663.639.944,43 Ekuitas akhir Rp 5.426.590.811.260,58
Koreksi Anda