Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut: Pendapatan LO Rp 2.132.302.632.952,34 Beban Rp 1.901.747.986.149,67 Kegiatan Non Operasional Rp 58.081.912.250,12 Pos Luar Biasa Rp 0,00 Surplus Laporan Operasional Rp 172.472.734.552,55
Koreksi Anda