Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a adalah sebagai berikut: Pendapatan Rp 2.362.016.248.792,55 Belanja Rp 1.899.488.390.627,00 Transfer Rp 410.327.159.981,00 Surplus Rp 52.200.698.184,55 Pembiayaan - Penerimaan Rp 200.338.526.291,00 - Pengeluaran Rp 27.500.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp 172.838.526.291,00 Sisa Lebih Pembiayaan APBD (SiLPA) Rp 225.039.224.475,55
Koreksi Anda