Koreksi Pasal 83
PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
